Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Gubernur Jabar: Hanya Terasa 17 Persen Pelaksanaan PPKM Darurat Belum Memuaskan

LOGOS TNbadge-check


					Gubernur Jabar: Hanya Terasa 17 Persen Pelaksanaan PPKM Darurat Belum Memuaskan Perbesar

Kota Bandung,transnews.co.id-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi yang dipimpinnya belum memuaskan.

“Pembatasan aktivitas masyarakat baru terasa sekitar 17 persen atau jauh dari target sebesar 30 persen,”kata Emil saat Vicon Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat,Selasa (6/7/2021).

Gubernur menegaskan akan meningkatkan pembatasan aktivitas masyarakat, agar lonjakan kasus Covid-19 dapat segera ditekan.

“Akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk sidang tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” kata Emil sapaan akrab Gubernur Jabar ini.

Menurutnya hingga saat ini, masyarakat umumnya masih rancu dalam memahami sektor kritikal dan esensial dalam aturan PPKM Darurat.

“Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial,” katanya.

Selain itu,kata Emil, aturan work from home (WFH) 100 persen yang diwajibkan bagi sejumlah sektor masih banyak diabaikan, termasuk masih adanya industri yang tidak memenuhi kewajihannya sesuai aturan PPKM Darurat.

“Pihak kepolisian akan segera melakukan razia menyusul pelanggaran tersebut,”tegasnya. (Aks/Chr)Editor:Nas
Photo Dok:Ayo Bandung

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Hari Ini Harga BBM Naik Lagi

4 Mei 2026 - 16:40

Sekda Kota Depok Serahkan SK Pensiun: Dedikasi Puluhan Tahun yang Patut Diapresiasi

4 Mei 2026 - 16:37

News Trending DEPOK