Gubernur Jabar Tinjau Hari Pertama PSBB Di Bogor Dan Kota Depok

KOTA BOGOR,transnews.co.id-Kota Bogor dan Kota Depok ditinjau oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pelaksanaan penerapan hari pertama PSBB, Rabu (15/4/20).

Ridwan Kamil menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.

“Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50%. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” katanya.

Menurut Kang Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, kata ia, akan mendapat surat teguran.

“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” ucapnya.

“Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran,” pungkasnya

Usai meninjau PSBB di Kota Hujan,rombongan Gubernur Jabar langsung menuju Kota Depok di chek poin Jl Raya Jakarta Bogor kecamatan Cilodong. Gubernur jabar langsung di sambut Walikota Depok M Idris.

Turut serta bersama Gubernur, Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.(Chryst/Yen)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com