Gubernur Jatim di Dampingi Forkompinda Kabupaten Magetan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan

by: HADI M
editor: DM
Gubernur Jatim di Dampingi Forkompinda Kabupaten Magetan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan
Gubernur Jatim di Dampingi Forkompinda Kabupaten Magetan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan

MAGETAN, transnews.co.id – Forkopimda Kabupaten Magetan mendampingi Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, didampingi oleh Forkompinda Kabupaten Magetan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Senin malam (27/5/2025).

Santunan diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia dan korban luka-luka yang masih menjalani perawatan.

Ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap para korban serta keluarga yang terdampak musibah kecelakaan kereta api Malioboro Express.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang terjadi.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Al-Fatihah,” ucap Gubernur Khofifah.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Tahun 2023, Gubernur Jatim Pastikan Bapok Aman

Tak lupa, Gubernur juga mendoakan kesembuhan bagi para korban yang saat ini masih dirawat.

“Saya mendoakan agar korban yang masih dalam perawatan segera diberikan kesembuhan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga memberikan apresiasi atas respons cepat dari jajaran Kepolisian Resor Magetan Polda Jatim.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Magetan dan jajarannya atas kecepatan penanganan penyelidikan kasus kecelakaan kereta ini serta langkah-langkah empati yang telah dilakukan kepada keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *