Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi Program Yankes Bergerak

by: HADI M
editor: DM
Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi Program Yankes Bergerak
Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi Program Yankes Bergerak

SUMENEP, transnews.co.id – Upaya mendekatkan layanan kesehatan bagi warga kepulauan di Jawa Timur terus dilakukan.

Melalui Pelayanan Kesehatan Bergerak (Yankes Bergerak), program rutin tahunan ini kian luas menghadirkan layanan kesehatan bagi warga kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Program Yankes Bergerak tahap I telah selesai dilakukan tepatnya pada 16–19 Mei 2025 di Pulau Raas.

Bacaan Lainnya

Dalam periode ini, program Yankes Bergerak berhasil menjangkau melayani 406 warga di wilayah kepulauan tersebut. Ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan akses layanan kesehatan yang merata hingga ke daerah kepulauan dan terpencil.

“Program Yankes Bergerak ini adalah ikhtiar nyata kami untuk menghadirkan keadilan layanan kesehatan hingga ke pelosok dan kepulauan. Warga di Raas berhak mendapat layanan yang sama baiknya dengan masyarakat di daratan,” kata Khofifah, Sabtu (31/5/2025).

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

Gubernur Khofifah menegaskan, layanan kesehatan tidak boleh berhenti di kota-kota besar. Menurutnya, pemerintah harus aktif menjemput bola dan hadir bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa warga di daerah terpencil tidak hanya mendapat pengobatan, tetapi juga pendampingan, edukasi, dan penguatan sistem kesehatan lokal,”

“Ini bukan sekadar program, tapi komitmen untuk membangun Jawa Timur yang inklusif dan setara dalam layanan kesehatan,” ujarnya.

Terdapat tiga bentuk layanan utama yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah layanan spesialistik, kesehatan tradisional, dan pembinaan program kesehatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *