Gubernur Jatim Khofifah Resmikan SPAM Singosari Malang

by: HADI M
editor: DM
Gubernur Jatim Khofifah Resmikan SPAM Singosari Malang
Gubernur Jatim Khofifah Resmikan SPAM Singosari Malang

MALANG, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Singosari di Desa Klampok, Kec. Singosari, Kab. Malang, Selasa (13/5/2025).

Peresmian SPAM Singosari tersebut, menjadi kabar baik yang sangat ditunggu bagi ribuan warga Desa Klampok karena menjadi solusi masalah krisis air bersih yang selama ini mereka alami setiap musim kemarau.

Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa masalah krisis air bersih warga Desa Klampok telah menjadi atensi Pemprov Jatim. Menjawab keluhan warga masyarakat, Pemprov Jatim telah memulai proses pembangunan SPAM Singosari ini sejak tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Tepatnya, ground breaking telah dilaksanakan pada 27 Januari 2023 dan pembangunan fisik dimulai pada tahun 2024 lalu.

Hingga akhirnya, mulai Februari 2025 lalu, masyarakat mulai bisa memanfaatkan sumber air yang dibangun koneksitasnya melalui pipanisasi.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Khofifah Ngaji Bareng Gus Baha di Ponpes Lirboyo Kediri

Tak kurang, Pemprov Jatim telah mengeluarkan dana sebesar Rp11,2 miliar untuk pembangunan SPAM Singosari ini melalui sistem hibah Pemprov Jatim kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

“SPAM Singosari ini adalah langkah strategis kami dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan,”

“Harapannya bisa memfasilitasi daerah-daerah yang sebenarnya dekat dengan sumber air namun karena topografi wilayah sehingga di musim kemarau mengalami kesulitan air bersih,” ungkap Gubernur Khofifah.

Tercatat kurang lebih 405 KK atau 1.620 jiwa di 10 RT pada 2 RW di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang berhasil dialiri air bersih dengan adanya SPAM Singosari ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *