Gubernur Khofifah Gelar Retreat 2025 di Pusdik Arhanud TNI AD Kota Batu

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Khofifah Gelar Retreat 2025 di Pusdik Arhanud TNI AD Kota Batu
Gubernur Khofifah Gelar Retreat 2025 di Pusdik Arhanud TNI AD Kota Batu

SURABAYA, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membuka secara resmi kegiatan Jatim Retreat 2025 yang digelar di Pusat Pendidikan (Pusdik) Arhanud TNI AD Kota Batu. (26/27/2025).

Acara Jatim Retreat 2025 mengusung tema “Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara”, dengan tujuan menyamakan visi dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman yang lebih komposit pada Kepala Perangkat Daerah, dengan menyinergikan Program Asta Cita dan Nawa Bhakti Satya sebelum Musrenbang. Kita juga akan mengundang Bupati/Wakil Bupati se-Jatim, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi, dan LSM, agar program dari pusat ke daerah bisa dijalankan dengan lebih cepat, tepat, dan efektif,” kata Khofifah dalam sambutannya.

Sebanyak 72 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim hadir sebagai peserta, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, para Asisten Sekdaprov, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, Inspektur Provinsi, Kasat Pol PP, Sekretaris DPRD, serta Direktur dan Wakil Direktur RSUD. Dari jumlah tersebut, 16 orang atau 22 persen merupakan perempuan, sementara 56 orang atau 78 persen adalah laki-laki.

BACA JUGA :  BHS Aklamasi Terpilih Jadi Nahkoda Pencak IPSI Jawa Timur

Mengawali kegiatan, para peserta mengikuti upacara penyambutan dan gladi foto bersama Alutsista (alat utama sistem persenjataan), serta menjalani orientasi medan di lingkungan Pusdik Arhanud. Para peserta juga mendapatkan pelatihan baris berbaris yang dipandu langsung oleh tim profesional dari Pusdik Arhanud.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *