Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Kunjungi Destinasi Wisata dan Sport Tourism Pagar Alam

Pagar Alam, Transnews.co.id – Kota Pagar Alam merupakan salah satu daerah yang memilki destinasi wisata yang luar biasa di Provinsi Sumsel. Dengan keindahan alam, kearifan lokal dan kuliner yang khas itu menjadi daya tarik bagi para wisatawan. Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru mengatakan kearifan lokal yang dimiliki oleh Kota Pagar Alam agar dipertahankan sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Kepada Wali Kota Pagar Alam saya minta pertahankan kearifan lokal. Kita jadikan itu sebuah kumpulan dari daya tarik yang kita persembahkan.

“Pemprov Sumsel terus mendorong destinasi wisata untuk terus berkembang dengan pertahankan juga flora dan faunanya agar ini menjadi ciri khas Kota Pagar Alam,” kata Herman Deru saat dibincangi ketika berkeliling kota Pagar Alam menggunkan Besemah Tour On the Bus (Bestour), Minggu (26/12/2021).

baca juga :   Tingkatkan Pelayanan Bagi Wisatawan, Pemkab Sumenep Siapkan Satu Bis Satu Pramuwisata

Herman Deru menyebut dengan adanya Bestour ini sudah menjawab keinginan Wali Kota Pagar Alam untuk melengkapi sarana pariwisata.

Bapak Pembangunan Sumsel ini mengajak masyarakat Sumsel untuk berpergian ke Kota Pagar Alam selain sebagai destinasi wisata ini juga tempat sport tourism.

baca juga :   Kembangkan Kota Wisata, Mojokerto Kini Punya Mobil Shuttle Pen

Sementara itu, Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni mewakili masyarakat Kota Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru berkat perhatiannya kepada Pagar Alam melalui dana BanGub.

Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Muhammad Yaser, Forkopimda Kota Pagar Alam dan Para Kepala OPD Pemprov Sumsel dan Pemkot Pagar Alam.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com