Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Hamzah Tegaskan Gerindra Dukung Penuh Pemkot Depok Tuntaskan Masalah Sampah

badge-check


					Hamzah Tegaskan Gerindra Dukung Penuh Pemkot Depok Tuntaskan Masalah Sampah Perbesar

Depok, transnews.co.id – Dukungan kepada Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok terus mengalir. Kali ini dukungan datang dari Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Gerindra Kota Depok menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kota Depok untuk segera menuntaskan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra, H. Hamzah mengatakan dukungan tersebut juga mencakup langkah-langkah inovatif yang tengah disiapkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah.

Hamzah mengatakan, revisi perda yang saat ini sedang dibahas akan menjadi pijakan penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dari itu sambung Hamzah, Fraksi Gerindra di DPRD Depok terus mendorong agar Pemkot Depok memiliki keberanian melakukan terobosan kebijakan dalam menangani persoalan ini.

“Kami sangat meyakini Pemerintahan Supian-Chandra punya keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, kami Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini dituntaskan secepatnya,” ujar Hamzah, Senin (14/4/2025).

Hamzah yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah menuturkan, dalam revisi perda tersebut akan diatur kewajiban bagi kawasan berpengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

Selain itu ujarnya, peran kecamatan dan kelurahan akan diperkuat dalam membentuk bank sampah serta mengelola sampah organik di tingkat wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Fraksi Gerindra berharap Raperda Pengelolaan Sampah dapat segera disahkan agar implementasinya bisa segera dijalankan dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kesehatan lingkungan Kota Depok.

“Gerindra juga mendorong Pemkot Depok untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Bahkan, opsi pembentukan BUMD atau BLUD khusus pengelolaan sampah menjadi salah satu usulan yang dikaji serius,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 Januari 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

Antrean Panjang di TPA Cipayung Sebabkan Warga Marah, karena ini

30 Januari 2026 - 15:49

Perkuat Keandalan Sistem, PLN Lakukan Penambahan Gas SF6 pada Trafo Interbus

30 Januari 2026 - 15:29

News Trending DEPOK