Hengky Optimis IBH-Ririn Mampu Buat Pembangunan di Depok Maju Pesat

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hengky optimis pembangunan akan berjalan pesat dibawah kepemimpinan Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq.

Alasan Hengky menyebut Kota Depok akan mengalami kemajuan pembangunan yang pesat adalah karena Imam Budi Hartono atau IBH juga pernah menjadi Ketua Komisi Pembangunan di DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Jelas, pak Imam Budi Hartono pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Bidang Pembangunan di DPRD Jawa Barat. Pengalaman itu pasti dibawa ketika beliau menjadi Wali Kota Depok,” kata Hengky kepada wartawan.

BACA JUGA :  Hadir di Diskusi Politik PWI Depok, HBS: Keterbukaan Publik Penting

Hengky jelaskan, rekam jejak IBH dalam membangun sebuah kota merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengalaman IBH tersebut kata HBS, menjadi sebuah modal penting ketika menjadi Wali Kota Depok selanjutnya.

“Lihat Undenpass Dewi Sartika dan Setu Rawakalong, itu adalah bagian dari peran penting beliau ketika duduk di DPRD Provinsi Jabar sebagai Ketua Komisi Pembangunan,” ujar Hengky.

Underpass Dewi Sartika dikatakan Hengky merupakan salah satu kontribusi IBH berkolaborasi dengan Pemprov Jabar dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil.

BACA JUGA :  Gerindra Secara Resmi Dukung Supian Suri Maju Calon Wali Kota Depok

Kerja nyata IBH lainnya adalah dengan dibangunnya Depok Open Space. IBH yang mendampingi Mohammad Idris sebagai Wali Kota Depok dinilai sukses menjadikan wajah kantor Pemerintah Kota Depok menjadi lebih cantik.

“Depok Open Space 2 merupakan salah satu maha karya pak IBH, selain alun-alun barat dan banyak pembangunan lainnya,” paparnya.

Pria tampan itu lantas mengenang saat dirinya masih menjadi Anggota DPRD Kota Depok pertama tahun 2019-2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *