Bang Hafid Lanjutkan Program Insentif Pembimbing Rohani Sampai Pembangunan SMP Negeri di Mampang

by: DiM
Moh Hafid Nasir, wakil rakyat DPRD Kota Depok Dapil Kecamatan Pancoran Mas
Moh Hafid Nasir, wakil rakyat DPRD Kota Depok Dapil Kecamatan Pancoran Mas

DEPOK, transnews.co.id – Lanjutkan program insentif Pembimbing Rohani, program Wirausaha Baru dan pembangunan SMP Negri di wilayah Mampang.

Melalui reses, anggota DPRD dapat memahami permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat, seperti infrastruktur, layanan publik, dan isu-isu lain yang relevan dengan dapilnya.

Anggota DPRD Kota Depok melaksanakan empat titik Reses dimulai dari hari Kamis 8 Mei 2025 hingga Minggu 11 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Moh Hafid Nasir, wakil rakyat DPRD Kota Depok Dapil Kecamatan Pancoran Mas, yang akrab di sapa Bang Hafid, melaksanakan reses di RW 12 kelurahan Mampang, RW 4 Kelurahan Rangkapan Jaya, RW 18 Kelurahan Depok dan RW 4 Kelurahan Pancoran Mas.

Dalam komunikasi dua arah dimasa reses yang terjadwal ini yaitu antara Bang Hafid dengan konstituen, yaitu setelah pembukaan dilanjutkan dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan-sambutan dari Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.

BACA JUGA :  Hengky Optimis IBH-Ririn Mampu Buat Pembangunan di Depok Maju Pesat

Bang Hafid yang juga sebagai Anggota Komisi A dan Ketua Fraksi, dalam sambutannya menjelaskan terkait kebijakan pemerintah, kegiatan DPRD, dan program-program pembangunan di Kota Depok. Setelah sambutan, dirangkai dengan sesi tanya jawab.

Bang Hafid Lanjutkan Program Insentif Pembimbing Rohani Sampai Pembangunan SMP Negeri di Mampang
Bang Hafid Lanjutkan Program Insentif Pembimbing Rohani Sampai Pembangunan SMP Negeri di Mampang

Bang Hafid dikesempatan terpisah menyampaikan beberapa aspirasi dari hasil reses diantaranya adalah :

Warga Mampang masih menginginkan program insentif untuk pembimbing Rohani dilanjutkan dan pembangunan SMP Negri di wilayah Mampang dikarenakan dengan PPDB jalur Zonasi hampir dipastikan anak warga Mampang kesulitan untuk diterima di Sekolah SMP Negri

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *