DEPOK, transnews.co.id – Pemkot Depok berencana membangun Masjid Agung di sekitar Jalan Juanda Kecamatan Sukmajaya.
Jalan Juanda bukan ruas yang dilewati banyak pengguna kendaraan bermotor ketika jam pulang kantor, apalagi sudah ada ruas tol cijago, keluar tol kukusan atau limo sudah dekat dengan rumah.
Pada era pemerintahan Kyai Idris, masjid yang berada di kawasan Balai Kota Depok yaitu Masjid Baitul Kamal, mau di relokasi ke depan. Namun tidak bisa karena terlalu dekat dengan area pinggir jalan Margonda.
Terlebih wilayah Balai Kota adalah ruang terbuka hijau, akhirnya dibangun Depok Open Space (DOS). Dengan keberadaan DOS, akhirnya warga Kota Depok bisa menikmati kebijakan pemkot sekarang yaitu Car Free Day.
Butuh akan keberadaan masjid di ruas jalan Margonda sudah ada sejak lama, tahun 2023 sudah diterbitkan Surat Keterangan Peruntukan Lahan (SKPL) di ex SDN Pocin 1, butuhnya segera bukan tahun yang belum ada kepastian.
Masjid yang direncanakan di ex SDN Pocin 1 adalah janji politik pemkot sebelumnya?
Jelas bukan, itu adalah aspirasi umat islam disampaikan melalui MUI Kota Depok, yang setiap hari kerja di ruas jalan Margonda (bukan Juanda) kesulitan mendapatkan masjid.
Hafid Nasir Anggota DPRD Depok yang juga sebagai anggota Badan Anggaran, telah menyampaikan di hadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat rapat Badan Anggaran pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD 2025.
“Masjid yang rencana dibangun dengan sumber dana APBD TA 2025 adalah aspirasi umat Islam yang merasakan kesulitan menemukan masjid ketika pulang kantor di sepanjang jalan Margonda,”
“Perencanaan sudah cukup lama sejak tahun 2021 dan dokumen perencanaan pembangunan nya juga sudah ada, tinggal dicarikan kontraktor nya dan dibangun,” kata Hafid di akhir wawancara