Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

HUT ke-27 Kota Depok, RSUD ASA Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Avatar photobadge-check


					Bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit RSUD ASA Depok. (Flyer dok. RSUD ASA Depok). Perbesar

Bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit RSUD ASA Depok. (Flyer dok. RSUD ASA Depok).

DEPOK, transnews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, RSUD ASA Kota Depok menggelar kegiatan bakti sosial berupa operasi bibir sumbing dan langit-langit. Aksi kemanusiaan ini rencananya akan dilaksanakan pada 17 April 2026 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD ASA Kota Depok, Indriati, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 21 peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti prosedur medis tersebut.

“Pendaftaran masih terus dibuka bagi masyarakat yang membutuhkan. Operasi bibir sumbing dapat dilakukan pada pasien mulai usia tiga bulan tanpa batas usia. Sementara itu, untuk operasi langit-langit diperuntukkan bagi pasien dengan rentang usia 12 bulan hingga 25 tahun,” ujar Indriati, Senin (06/04/2026).

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi yang sederhana, yaitu,

Melakukan pendaftaran dan mengisi format data yang tersedia.

Menyertakan foto kelainan pada bagian bibir atau langit-langit.

Membawa identitas diri berupa Kartu Keluarga (KK) atau KTP (khusus peserta di atas 18 tahun).

Terkait persiapan medis, RSUD ASA menerapkan prosedur yang berbeda sesuai dengan usia dan jenis tindakan. Untuk pasien bibir sumbing di bawah 12 tahun, diwajibkan menjalani pemeriksaan laboratorium DPL-BT/CT dan berpuasa karena akan menggunakan pembiusan umum.

Sebaliknya, bagi peserta di atas 12 tahun, tindakan dilakukan dengan pembiusan lokal sehingga tidak memerlukan puasa atau cek lab, kecuali ada rekomendasi khusus dari dokter.

Adapun bagi seluruh peserta operasi langit-langit, pemeriksaan laboratorium dan puasa bersifat wajib karena prosedur ini sepenuhnya menggunakan pembiusan umum.

Untuk menjamin keselamatan pasien, pihak rumah sakit juga akan melakukan screening kesehatan secara ketat. Peserta di bawah usia 18 tahun akan diperiksa oleh dokter spesialis anak, sedangkan peserta dewasa di atas usia 18 tahun akan ditangani oleh dokter spesialis penyakit dalam.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan untuk segera mendaftar karena kesempatan ini masih terbuka lebar,” tambah Indriati.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan pendaftaran, dapat menghubungi nomor layanan di 0811-900-961 atau memantau media sosial resmi RSUD ASA Kota Depok.

Baca Lainnya

Asasta Raih Golden Trophy Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 09:57

Jadi Unit Pelaksana Rekonduktoring Terbaik, PLN UIT JBB Raih Penghargaan

13 April 2026 - 18:29

Musda VI JSIT Indonesia Daerah Kota Depok: Fenny Nisdawati Sah Menjadi Ketua Baru

11 April 2026 - 18:51

Lestarikan Budaya Bangsa, PBI Cabang Kota Depok Gelar Halal Bihalal Penuh Pesona

10 April 2026 - 20:29

News Trending DEPOK