Imbas Corona: Di Boyolali, Polres Dan Kodim Sebar Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

BOYOLALI transnews.co.id- Sebagai bentuk Sinergitas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Boyolali, Polres dan Kodim 0724/Boyolali berikan bantuan Sembako kepada masyarakat di tengah Pandemi Virus Corona (COVID-19). Jum’at (10/4/2020).

Kapolres dan Dandim 0724/Boyolali memberikan bantuan secara langsung kepada warga yang terdampak dari wabah Covid-19, dengan menyerahkan sembako kepada warga.

Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat S.I.K., S.H. saat membagikan sembako mengatakan secara tidak langsung Pandemi virus ini mengganggu perekonomian masyarakat dan berakibat sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami TNI-Polri ditengah pandemi virus corona. Bantuan yang diberikan ini jangan dinilai dari harganya semoga dapat meringankan beban warga akibat virus yang mematikan ini, tetap stay dirumah, jaga jarak seraya berdoa semoga virus ini segera berlalu dan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala,” ujar Kapolres

Sementara Dandim 0724/Boyolali saat ditemu juga membenarkan pernyataan Kapolres Boyolali.

Kata Dandim, kami TNI-Polri turut prihatin dengan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terkena imbasnya dikarenakan perekonomian mereka terganggu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan ini,lanjut Damdim merupakan inisiatif kami dan Polres Boyolali dalam melaksanakan tanggung jawab sosial kepada lingkungan dan masyarakat serta menindaklanjuti arahan Pemerintah dan Komando atas dalam melaksanakan Social Distancing dan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

“Dalam waktu dekat ini kami, TNI-Polri akan kirim juga bantuan serupa ke seluruh wilayah jajaran kami, tetap tenang dan selalu waspada, disiplin distancing dan budayakan pola hidup sehat kunci sukses pemberantasan Virus corona agar tidak meluas.Kita semua harus prihatin atas musibah yang menimpa ini, semoga lekas berlalu”. Imbuh Dandim. (AK) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com