Jadi Korban Begal, Anggota Brimob Ditusuk di Bekasi

Ilustrasi

Bekasi, Transnews.co.id – Aksi begal terjadi di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/2) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Belakangan diketahui korbannya merupakan anggota Brimob bernama Aipda Edi Santoso.

Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan akibat kejadian tersebut sepeda motor yang dikendarai korban raib digasak pelaku.

“1 unit sepeda motor Honda Beat, warna coklat, tahun 2021, Nopol B 3389 ESS,” ujar Erna lewat keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).

baca juga :   Hari Jadi 73 Tahun Kabupaten Bekasi, Gubernur Jabar Resmikan Alun-Alun Setu Ajarwana

Kejadian tersebut bermula ketika Aipda Edi baru pulang bekerja. Ia melintas di Jalan Raya Kranggan dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi.

“Setiba di Jalan Raya Ujung Aspal, korban merasa curiga dengan 1 unit motor Honda Beat warna hitam berboncengan 3 orang,” jelas Erna.

Aipda Edi langsung dipepet oleh 3 pelaku tersebut. Ia langsung dibacok menggunakan celurit milik pelaku.

“Sehingga korban jatuh dari motornya, setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan sajam, korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga tangan kiri korban mengalami luka bacok,” ungkap Erna.

baca juga :   Kekurangan Nakes, Pemkab Bekasi Berencana Angkat THL

Akibat hujaman senjata tajam dari para pelaku, korban akhirnya tidak berdaya. Motor milik korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kejadian pembegalan tersebut. Ia mengatakan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan tersebut.

“Personel Polsek Jatisampurna bergabung dengan Satreskrim Polres sedang cek dan olah TKP,” ujar Alexander.

baca juga :   Tercatat 14 Ribu Lebih Kendaraan Arus Balik Melintas di Bekasi

Lebih lanjut, Alexander berharap agar para pelaku pembegalan tersebut bisa segera terungkap dan juga diamankan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com