Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Pemkot Malang Tertibkan Penyakit Masyarakat

Malang, Transnews.co.id – Dua pekan menjelang bulan Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan operasi demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Operasi digelar melibatkan jajaran TNI/Polri dari Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta Malang Kota menyasar penegakan protokol kesehatan dan penyakit masyarakat (pekat).

Hasilnya petugas menemukan pelanggaran jam operasional pada dua lokasi toko modern, dugaan prostitusi terselubung dan tindak asusila oleh 18 pasangan di luar nikah, serta pelanggaran perdagangan miras dalam operasi yang digelar pada 17-18 Maret 2022.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menerangkan bahwa petugas menemukan sejumlah alat bukti pada dua lokasi penginapan atau kos harian yang dirazia, di antaranya alat kontrasepsi dan percakapan lewat aplikasi yang diduga sebagai proses transaksi prostitusi online.

baca juga :   Diduga Rem Blong, Truk di Malang Masuk Jurang 

“Dari 18 pasangan bukan suami istri, rata-rata usianya masih remaja 18-22 tahun dan berasal dari Malang Raya. Dari pengakuan dan pemeriksaan ada enam di antaranya yang diduga melakukan praktik online dengan tarif berkisar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu rupiah sekali kencan. Semua langsung diamankan ke kantor dan dikenakan tipiring,” papar Rahmat, Sabtu (19/3/2022).

baca juga :   Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Batam Ajak Pemuda Memakmurkan Masjid

Rahmat menambahkan, rata-rata remaja yang terjaring beralasan melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi, terpengaruh pergaulan bebas yang marak di tengah kemajuan teknologi dan berasal dari keluarga broken home.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua TP PKK Widayati Sutiaji yang turut memantau proses penertiban juga berkesempatan memberikan pembinaan pada para remaja tersebut.

“Kita prihatin ya, maka dari itu tadi kami sampaikan kepada mereka agar ingat bahwa masa depan masih panjang, harus hati-hati bergaul agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tercela. Ingat orang tua telah bekerja keras untuk membesarkan dan menyekolahkan,” ujar Sutiaji.

baca juga :   Jelang Lebaran, Pemkot Malang Perbaiki Tiga Lokasi Jalan

Kepada seluruh pasangan yang terjaring operasi selanjutnya dikenakan wajib lapor tiga kali seminggu dan kartu identitas ditahan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com