Kabupaten Buleleng Optimistis Capai Target Vaksinasi Booster Minggu Ini

Buleleng, Transnews.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Bali optimistis mencapai target vaksinasi booster yang telah ditentukan dalam minggu ini.

Optimisme tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Kamis (17/3/2022).

Suyasa menjelaskan, sampai dengan Rabu, 16 Maret 2022 capaian vaksinasi booster sudah pada angka 24 persen. Maka dari itu, diperlukan enam persen lagi untuk mencapai target 30 persen.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Tinjau Langsung Vaksinasi Booster bagi Lansia di Mapolresta Sidoarjo

Lanjutnya, melihat data yang konsisten dalam seminggu terakhir, Buleleng mencapai angka dua persen per harinya. Dengan begitu, dalam minggu ini atau minimal tiga hari ke depan bisa mencapai target dengan tetap konsisten di angka tersebut. “Artinya vaksinasi booster ini harus tetap dilakukan secara masif. Sehingga tetap mencapai angka di atas 10.000 orang per hari. Kalau demikian, berarti tercapai 30 persen dalam minggu ini atau minimal tiga hari ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dinkes Kota Palangka Raya Gelar Vaksinasi Booster dan Pengenalan penggunaan QRIS

Mengenai ketersediaan ataupun sisa vaksin, datanya masih dinamis. Jika terjadi kekurangan, kabupaten akan meminta kepada provinsi. Provinsi yang akan mendistribusikan ke kabupaten/kota. Tidak boleh ada bahasa tidak ada vaksin, karena pihak provinsi sangat mendukung ketersediaan vaksin. Begitu kurang atau menjelang habis, kabupaten mengajukan permohonan ke provinsi.

“Ini terkait juga dengan arahan Pak gubernur agar tidak berhenti pada angka 30 persen. Harus terus bergerak sampai seluruh vaksin yang ada di Bali dan dilimpahkan ke Buleleng bisa disuntikkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga tidak ada yang kedaluwarsa,” ucap Suyasa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait