Kadisdik Aceh Lepas Tiga Mobile Training Unit Menuju 12 SMK

Banda Aceh, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri melepas tiga unit Mobile Training Unit (MTU) ke 12 SMK yang berada di berbagai kabupaten/kota di Aceh, Jumat (25/2/2022).

Acara pelepasan berlangsung di Home Base MTU Pango Raya, Banda Aceh. Turut disaksikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin.

Alhudri menyampaikan, MTU merupakan salah satu program unggulan Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka meningkatkan penyerapan lulusan sekolah vokasi agar dapat menjadi tenaga kerja handal sesuai dengan kebutuhan industri.

BACA JUGA :  Dimsum Ailin Banyak Varian Menunya dan Aneka Topping

“Lulusan SMK dapat langsung bekerja, melanjutkan ke perguruan tinggi atau berwirausaha,” kata Kadisdik.

Ia menuturkan, peran SMK sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Aceh dalam upaya menekan angka pengangguran, sementara Dinas Pendidikan Aceh sedang berusaha merealisasikan program link and match.

Program link and match ini dibuat untuk mensinergikan antara pendidikan SMK dengan dunia usaha dunia industri dan dunia kerja (dudika), guna meningkatkan lulusan SMK yang mandiri.

BACA JUGA :  Muktamar IDI XXXI, Disbudpar Aceh Gencarkan Promosi Wisata

“Dinas Pendidikan aceh menargetkan lulusan pendidikan SMK tidak hanya dapat bekerja tapi juga berbisnis dengan membuka usaha sesuai dengan kompetensi atau keahliannya,” kata Alhudri.

Lewat program link and match, Alhudri berharap semoga tidak ada lagi stigma bahwa lulusan sekolah vokasi akan menjadi pengangguran melainkan dapat menjadi tenaga ahli dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Aceh, Dr. Asbaruddin, M.Eng mengatakan bahwa kegiatan MTU ini diikuti oleh 12 SMK pelaksana dan beberapa sekolah peserta dengan jumlah siswa keseluruhan mencapai 720 orang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait