Kapolda Kalteng Pantau Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Anak

Kuala Kurun, Transnews.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto bersama Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kuala Kurun, Kamis (20/1/2022).

Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun digencarkan untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity), juga mendukung program 100 persen pembelajaran tatap muka.

Pada kesempatan yang sama , Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tidak hanya menyasar anak usia 6-11 tahun, namun juga vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua untuk masyarakat umum, serta dosis ketiga untuk lanjut usia.

baca juga :   Dirsamapta Polda Kalteng Datangi Pos Terpadu Ops Ketupat Telabang Kapuas

Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengikuti vaksinasi, karena telah terbukti aman dan halal. “Yang utama, masyarakat harus jujur saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik,” tambahnya.

Secara khusus, Jaya berharap orang tua tidak ragu membawa anaknya untuk divaksinasi, seperti dirinya yang mengantar putrinya

baca juga :   Target 1.000 Per Hari, Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Anak

“Saya bersama istri mengikuti vaksinasi yang disaksikan oleh Kapolda. Saya memberi contoh bahwa anak kami sudah divaksinasi sekaligus bukti bahwa vaksin itu aman dan halal,” paparnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Gunung Mas Evelnie mengatakan, target vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Gunung Mas mencapai 14.691 orang, sementara hingga Selasa (18/1/2022) sudah mencapai 760 orang.

Sedangkan target vaksinasi masyarakat umum sebanyak 101.495 orang, dan hingga Rabu (19/1) vaksinasi dosis pertama mencapai 73.342 orang atau 72,26 persen dan capaian dosis kedua 39.869 orang atau 39,28 persen.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com