Kapolsek Aimas Pastikan Perayaan Ibadah Natal Berjalan Aman

Sorong, Transnews.co.id – Kepala Kepolisian Sektor Aimas, Polres Sorong, Polda Papua Barat Iptu Muhadi, SH, memastikan perayaan Natal, Sabtu (25/12/2021) berjalan aman dan kondusif, serta terus lebih perketat protokol kesehatan.

Bahkan, seluruh personel Polsek Aimas bersama komponen masyarakat lainnya melaksanakan pengamanan jalannya ibadah Natal hari ini, yang tersebar di beberapa gereja yang ada di wilayah hukumnya.

Pengamanan ini di samping untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal. Juga merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap ancaman, yang mungkin timbul pada kegiatan ibadah Natal berlangsung.

BACA JUGA :  Libur Tahun Baru, Tempat Wisata di Palangka Raya Ketatkan Prokes

Dia menyampaikan, kehadiran personelnya di setiap gereja, yang sedang melaksanakan ibadah Natal kali ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

Bagi warga Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal pihaknya memonitor langsung terhadap jemaat dalam kepatuhan protokol kesehatan COVID-19.

“Kami dari Polsek Aimas bersama Koramil berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan pengamanan. Artinya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada saudara kita dalam melaksanakan kegiatan ibadah Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2022 nanti,” ujar Iptu Muhadi.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Khofifah: Natal Bagian dari Penyemangat Bangkit dari Pandemi

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polsek Aimas dan para Babinsa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah, dan dia mengimbau seluruh warga mendukung pengamanan ini, harapnya.

Demikian rilis berita dari Humas Polres Sorong Iptu Amiruddin kepada awak media ini sebagai bahan untuk dipublikasikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait