Menu

Mode Gelap

DEPOK

Kasus Caleg Bagi-bagi Uang Mandek, AMD Duga Bawaslu Terima Aliran ‘Dana Haram’

LOGOS TNbadge-check


					Kasus Caleg Bagi-bagi Uang Mandek, AMD Duga Bawaslu Terima Aliran ‘Dana Haram’ Perbesar

Depok – Aliansi Mahasiswa Depok (AMD) menduga Bawaslu Kota Depok telah masuk angin dalam penanganan pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg Golkar, Ranny Fahd Arafiq.

Ranny Fadh Arafiq yang telah melakukan praktik money politik saat kampanye, hingga saat ini belum juga menerima sanksi apapun dari Bawaslu Kota Depok.

“Jika belum ada tindakan apa-apa, wajar kami menduga Bawaslu telah kebagian ‘dana haram’ dari Caleg Golkar Ranny Fadh Arafiq, jadi penanganan kasus ini mandek hingga sekarang,” kata Presidium AMD Awaludin Bahta saat melakukan demo ke Kantor Bawaslu Depok, Kecamatan Beji, Jumat (1/3/2024).

AMD demo menuntut penyelenggara pemilu bersikap adil kepada para peserta pemilu tahun 2024. Iamengatakan per-1 Maret 2024, AMD mulai melakukan serangan kanker politik yang merajalela di Kota Depok. Praktek money politik ia sebut telah membusuk dalam tubuh demokrasi di Indonesia, Depok khususnya.

“Kami hadir menolak money politik yang dilakukan oleh Caleg DPR-RI dari Golkar yaitu Ranny Fadh Arafiq. Dia telah merusak dan mengotori demokrasi dengan membeli suara rakyat dengan selembar uang,” tegasnya.

Ia jelaskan, tindakan tersebut tidal hanya hina dan mengecewakan, tetapi juga menodai semangat berjuang rakyat yang sejati dan melanggar konstitusi Pasal 280 ayat (1) UU 7/2017 secara tegas melarang politik uang, dan Pasal 284 menegaskan sanksi keras untuk pelanggar yaitu di diskulifikasi.

“Namun, Ranny Fahd Arafiq dan sekutunya tampaknya menganggap diri mereka di atas hukum. AMD menuntut Bawaslu Kota Depok untuk tidak membiarkan kejahatan politik ini terus berlangsung,” ujarnya.

“Bawaslu Depok mengajak AMD untuk audiensi, dalam proses audiensi, AMD menegaskan bahwa audiensi saja tidak akan cukup. AMD menuntut tindakan konkret dan cepat dalam menangani kasus ini dan Bapak Sulastio, Kepala Bidang Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok,” paparnya.

“AMD menunggu komitmen dan langkah-langkah tegas dari Bawaslu yaitu akan memanggil saksi dan terlapor yaitu Ranny Fahd Arafiq untuk dimintai keterangannya. AMD juga akan pengawalan bersama dengan Bawaslu Kota Depok sampai kasus ini tuntas,” tegas Awaludin.

Awaludin menegaskan bahwa AMD tidak akan berhenti sampai kasus bagi-bagi uang oleh Ranny Fadh Arafiq benar-benar tuntas.

“Jika tidak selesai, kami akan melakukan aksi yang jauh lebih besar dari ini sampai ke Bawaslu RI. Kami juga menduga Ketua Bawaslu Depok bercumbu politik dengan Caleg yang melakukan praktik money politik,” bebernya.

“Keadilan harus ditegakkan, dan AMD berkomitmen akan menjadi suara bagi rakyat depok yang terpinggirkan dan dianiaya oleh elit politik yang rakus kekuasaan. Kita tidak akan membiarkan politik uang menghancurkan masa depan kota depok,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Disnaker Depok Buka Peluang Kerja Lewat Job Fair 2025

5 Desember 2025 - 16:54

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

5 Desember 2025 - 14:55

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

4 Desember 2025 - 16:53

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

Transaksi Cacat Hukum di Balik Sewa Lahan Parkir RS Sentra Medika Depok

2 Desember 2025 - 18:57