Menu

Mode Gelap

DEPOK

Aliansi Mahasiswa se-Kota Depok Laporkan Dugaan Praktik Money Politik ke Bawaslu Kota Depok

Avatar photobadge-check


					Aliansi Mahasiswa se-Kota Depok Laporkan Dugaan Praktik Money Politik ke Bawaslu Kota Depok Perbesar

Depok – Aliansi Mahaiswa se-Kota Depok atau AMD resmi melaporkan Ranny Fadh Arafiq, Caleg DPR-RI Partai Golkar Dapil Depok-Bekasi nomor urut 1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada Kamis (15/2/2024).

AMD melaporkan Ranny Fadh Arafiq karena diduga melakukan money politik pada saat kampanye dan masa tenang pemilu. Salah satu laporan yang dibawa AMD terjadi di wilayah RW 06, Kelurahan Bedahan, Sawangan Depok.

Presidium AMD, Awaludin Bahta mengatakan praktik money politik yang dilaporkan AMD ini adalah kasus yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 523, yang secara tegas melarang praktik politik uang dalam kampanye pemilihan umum.

Karenanya kata Awaludin, Mahasiswa se-Kota Depok sebagai pemegang teguh prinsip demokrasi yang bersih berkomitmen akan mengawal kasus dugaan pelanggaran pemilu itu sampai selesai.

“Kami berpegang teguh prinsip demokrasi, karena itu laporan ini kami buat sebagai langkah konkrit dan bentuk komitmen menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Awaludin kepada wartawan.

Awaludin juga meminta bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan pengaduan tersebut dan segera mengambil langkah sesuai dengan kewenangan penyelenggara pemilu.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran pemilu yang mereka temui.

“Secara konsisten AMD akan terus mengawal pemilu agar tidak keluar dari ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, dan secara terus menerus akan memberikan laporan kepada Bawaslu Kota Depok jika ada indikasi dilapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPD Golkar Kota Depok melalui Ketua Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Kota Depok, Tajudin Tabri membantah dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari partainya. Menurutnya itu tidak benar dan merupakan fitnah.

Baca Lainnya

Camat Cipayung Mantapkan Persiapan Pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Depok

7 November 2025 - 19:23

Camat Cipayung Muhammad Reza (kiri di tengah) monitoring venue pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXIV Tingkat Kota Depok.

PLN UIT JBB Resmikan Digital Substation GI 150 kV Gandul

7 November 2025 - 13:54

Trending di DEPOK