Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bakal Dibentuk Pada Tiap Kecamatan

LOGOS TNbadge-check


					Rapat Koordinasi antara Diskominfo Sumenep dengan Perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).Selasa (8/2/2022) Perbesar

Rapat Koordinasi antara Diskominfo Sumenep dengan Perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).Selasa (8/2/2022)

Sumenep, Transnews.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Akh. Taufik, SE mengatakan, pihaknya bakal membentuk pegiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap kecamatan.

Hal tersebut, ditegaskan Taufik pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Ketua KIM dari setiap Kecamatan tergabung dalam Forum Komunitas Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kabupaten Sumenep, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022).

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik memaparkan, agenda yang perlu direalisasikan oleh pegiat KIM di Kabupaten Sumenep, baik jangka pendek, maupun jangka panjang. “KIM tidak jauh beda tugas dan fungsinya dengan Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Kelompencapir) namun cakupannya lebih luas. KIM tidak sekadar mendengar, membaca, dan melihat tapi lebih pada pemberdayaan dengan pelibatan masyarakat bernilai ekonomi, sosial, budaya, dan informatif,” kata Akh. Taufik di sela-sela pemaparan agenda yang perlu direalisasikan oleh pegiat KIM Kabupaten Sumenep.

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi KIM di antaranya; Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehingga tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa.
“Kami segera membentuk KIM baru yang masih kosong di setiap Kecamatan se-Kabupaten Sumenep, sehingga kecamatan yang masih belum ada KIM-nya akan kami perintahkan untuk segera dibentuk,” terangnya.

Ia menyampaikan, bahwa sejumlah program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan KIM, baik teknis maupun praktis.

“Pelatihan, sosialisasi, penyuluhan, hingga kerja sama pihak-pihak yang dirasa mengembangkan potensi Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Sumenep harus terus ditingkatkan. Hal tersebut sebagai upaya menjamin ketersediaan informasi dan panduan bagi KIM dalam menjalankan aktivitasnya,” pungkas Taufik. (hd)

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

News Trending DAERAH