Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Minta Masukan Ulama

Sumenep, Transnews.co.id – Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno ingin mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Madura Raya, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, Menparekraf untuk merealisasikannya meminta masukan para ulama melalui Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kabupaten Sumenep, Jumat (1/4/2022).

Sandiaga Uno mengatakan, para ulama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Madura Raya, memberikan tiga arahan di antaranya harus Islami, Indonesiawi dan Madurawi.

BACA JUGA :  Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bakal Dibentuk Pada Tiap Kecamatan

“Alhamdulillah, para kiai dan ulama memberikan masukan tentang pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan di Madura,” jelasnya.

Pihaknya guna mewujudkan masukan itu, tentu saja melakukan rancangan sebagai tatanan membangkitkan ekonomi dan membuka peluang usaha, yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menciptakan program tepat sasaran.

“Kami dan Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa menghadirkan program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” papar Sandiaga Uno.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep: Cakades Ciptakan Kondusifitas dan Sukseskan Pilkades Serentak

Sementara Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH, mengungkapkan, Kabupaten Sumenep memiliki kekayaan alam dengan potensi wisata yang melimpah, salah satunya adalah Pulau Gili Iyang yang memiliki kandungan oksigen terbaik kedua setelah Yordania.

Selain Gili Iyang sebagai wisata kesehatan, masih ada lagi destinasi wisata tersembunyi yakni Pulau Gili Labak yang memiliki keindahan bawah laut, sebagai tempat untuk snockling dan diving, termasuk wisata Pantai Sembilan yang terletak di Pulau Giligenting.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait