Ketua Dewan Adat Dayak: Peringatan Isra Mi’raj Momentum Meningkatkan Kualitas Diri

Palangka Raya, Transnews.co.id – Isra dan Mi’raj adalah peristiwa penting dan bersejarah bagi umat Islam, sehingga ada banyak makna dan hikmah Isra Mi’raj yang dapat diambil untuk diterapkan dalam kehidupan seorang Muslim.

Dalam kisahnya, Isra dan Mi’raj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW bertemu Allah SWT dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian dilanjut lagi ke Sidratul Muntaha (langit ke tujuh).

Isra’ Mi’raj atau yang sering disebut dengan Al-Isra wal Mi’raj merupakan peristiwa yang melekat dengan kerisalahan Nabi Akhiruzzaman (akhir zaman) Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam perjalanan sejarahnya.

BACA JUGA :  Peduli Korban Banjir, Satlantas Polres Palangka Raya Bagikan Sembako

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan Kalteng H Agustiar Sabran S.Kom mengatakan bahwa momentum peringatan isra mi’raj selain dapat meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT juga dapat Mempererat tali Ukhuwah Wathaniyah atau Persaudaraan Kebangsaan.

“Makna atas peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW bukan sekedar mengucapkan selamat memperingati Isra Mi’raj Rasulullah SAW. Namun harus juga sebagai motivasi diri sendiri untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta, Allah SWT,” dan mempererat Tali Persaudaraan Kebangsaan”, tuturnya via whatsaap, Minggu (27/2/2022).

BACA JUGA :  Satpol PP Palangka Raya Sosialisasi Penataan PKL RTA Milono

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng tersebut mengajak semua umat untuk senantiasa rapatkan shaf sosial diantara sesama, berjamaah membantu sesama, dan bahu-membahu menangani masalah Covid-19 yang masih melanda negeri tercinta.

“Berbagai masalah sosial di sekitar kita harus disikapi dan ditanggapi bersama. Mari tunaikan kewajiban shalat dan perbanyak ibadah kita, Serta mari meraih kemenangan dengan persatuan dan persaudaraan,” jelas Agustiar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait