Menu

Otomatis
Breaking News

DEPOK

Komisi C DPRD Depok Segera Buat Regulasi Khusus Transportasi Publik

LOGOS TNbadge-check

Komisi C DPRD Depok Segera Buat Regulasi Khusus Transportasi Publik Perbesar

Komisi C DPRD Depok Segera Buat Regulasi Khusus Transportasi Publik

DEPOK, transnews.co.id – Guna menghadirkan transportasi publik yang nyaman dan aman bagi warga Depok, Komisi C DPRD Depok akan segera membuat regulasi khusus bidang Perhubungan dan Penyelenggaraan Transportasi publik.

Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Depok Fraksi PKS H. Bambang Sutopo (HBS), usai Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Jl. Sukabumi, Kota Bandung selama dua hari, Senin- Selasa (20-21/1/2025).

Dalam kunker tersebut, Komisi C mendengar masukan mengenai regulasi di bidang Perhubungan Dishub Provinsi Jabar, khususnya Pelayanan Transportasi Publik dan bantuan layanan BisKita Trans Depok, yang mendapat apresiasi bagus dari warganya.

Ia mengutarakan, masukan regulasi dari Dishub Provinsi Jabar itu, sesuai dengan ketentuan pasal 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perda Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pemerintah Daerah, ungkapnya, harus menyiapkan regulasinya, yaitu berupa Perda Penyelenggaraan Angkutan Masal, Peraturan untuk Operasional BRT, Izin Trayek dan izin usaha sektor Transportasi dan sebagainya.

“Insya allah, Komisi C akan segera menindaklanjuti bersama dengan Dishub Depok untuk membuat regulasi tersebut, khususnya bidang Perhubungan dan Penyelenggaraan Transportasi publik,” papar HBS.

Menurutnya, beberapa daerah yang sudah membuat Perdanya, antara lain Kota Semarang dan Pekanbaru.

Layanan transportasi BisKita Trans Depok, tambahnya, saat ini melayani rute Terminal Depok hingga Stasiun Lintas Raya Terpadu (LRT) Harjamukti.

“Rute ini terdapat sekitar 24 pemberhentian, melalui bus stop hingga halte bus yang tersedia,” jelasnya.

HBS menekankan, rute tersebut merupakan salah satu rute prioritas pertama, yang dijadikan pilot project layanan BTS, yang di ajukan Pemkot Depok ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

HBS berharap, nantinya Pemkot Depok bisa menambah layanan BisKita yang cukup nyaman dan bersih, untuk koridor berikutnya.

“Ada lima rute yang di ajukan Pemkot Depok, seperti Terminal Depok-Stasiun LRT Harjamukti, Terminal Depok-Stasiun Pondok Rajeg, Terminal Depok-Bukit Sawangan Indah (Bojongsari), Terminal Depok-Terminal Depok (Margonda Eaya, akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan IR Juanda),” pungkas HBS.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

31 Jul 2026 - 19:57 WIB

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

Pelaksanaan UKW, SWI – Fisipol UMJ Melakukan Penandatanganan MOA

31 Jul 2026 - 15:53 WIB

Pelaksanaan UKW, SWI – Fisipol UMJ Melakukan Penandatanganan MOA

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu Depok Kawal Verifikasi Lapangan

29 Jul 2026 - 21:03 WIB

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu  Depok Kawal Verifikasi Lapangan

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

29 Jul 2026 - 18:56 WIB

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
News Trending PERISTIWA