Menu

Mode Gelap

DAERAH

Mal Dan Tempat Hiburan Tutup: Hari Ini Kab Tangerang Terapkan PSBB

LOGOS TNbadge-check

Kab Tangerang, transnews.co.id- Hari ini Sabtu,18 April 2020 Kabupaten Tangerang Prov Banten mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan agar bisa menekan penyebaran Covid-19.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang bersama-sama mensukseskan PSBB tingkat Kabupaten Tangerang yang dimulai pada tanggal 18 April 2020 pukul 00.01 dini hari.

“Kepada seluruh masyarakat untuk disiplin mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan dalam PSBB salah satunya adalah tetap tinggal dirumah. Apabila keluar wajib menggunakan masker dan juga wajib menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan individu lain, selalu cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir sesering mungkin,” Ajak Zaki.

Lanjut Zaki, Untuk kendaraan maksimal 50% dan untuk ojek online dan konvensional hanya boleh membawa barang untuk kendaraan roda dua pribadi wajib memakai masker dan wajib menggunakan helm, dan juga untuk kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang lebih dari 5 orang itu wajib ditiadakan untuk sementara waktu.

“Saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pengumpulan perkumpulan yang tidak perlu tetap di rumah tetap bekerja di rumah dan tetap jaga lingkungan dan tubuh kita masing-masing,” Katanya

Zaki menambahkan, untuk Industri-industri di luar 8 sektor yang boleh beroperasi wajib mendapatkan izin beroperasi dari kementerian perindustrian dengan menerapkan kaidah-kaidah protokoler Kemenkes yang sudah menjadi himbauan dan anjuran terkait Covid 19.

Rumah makan, restoran dan warung makan lainnya boleh beroperasi dengan ketentuan tidak boleh ada yang makan di tempat makanan hanya boleh untuk antar atau pesan dibawa pulang, serta Mall-mall tempat keramaian dan hiburan lainnya untuk sementara waktu ditutup.

Baca Lainnya

Hj. Shinta Nuriyah : Gus Dur Akan Tetap Menjadi Pahlawan Rakyat

12 November 2025 - 21:03

Istri mendiang Presiden keempat Republik Indonesia KH. Abdurrahman

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

12 November 2025 - 20:58

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

12 November 2025 - 20:54

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026

12 November 2025 - 20:47

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026
News Trending DAERAH