Masyarakat Minta Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Poros Desa Cikande

Karawang, Transnews.co.id – Masyarakat Desa Cikande Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Jawa Barat, minta Pemerintah melanjutkan pembangunan fisik jalan diDesa Cikande yang baru dikerjakan sepanjang 86 meter dari Volume 1 KM.

Kondisi Fisik jalan poros dimaksud masih belum tuntas, manakala oleh pemerintah tidak segera dikerjakan sepanjang yang dibutuhkan.

Menurut Mak Omi nenek 63 tahun di wilayah tersebut, informasi yang diketahuinya yang dikerjakan baru 86 meter sebelumnya jalan tersebut bertahun tahun tidak mendapatkan perhatian, ujarnya (13/1/2022).

BACA JUGA :  Desa Sabajaya Gelar Festival SEKAR KASABA Ditengah Pandemi Covid-19, Tim Penindak Dipertanyakan Dukungannya

Kades Cikande H. Dartaman Syah alias Doeng, pemerintah Desa sudah berupaya lewat proposal mengajukan jalan yang dikatakan Mak Omi keadaan fisiknya masih lagu lama (kondisinya masih seperti dulu:red), jalan yang volumenya 900 meter sudah diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum,Lewat DPRD Kabupaten Karawang, Lewat DPRD Provinsi serta Lewa Kepala Daerah.

Miris melihat warganya apabila tidak segera dibangun, olehkarena bila panen tiba warga tani membawa hasil panennya setiap karung harus mengeluarkan uang sebesar 20 000 sampai 30 000, yang lebih memprihatinkan ketika panen tiba dengan kondisi musim penghujan dapat dipastikan,biaya angkutan lebih besar,harga padi anjlok, sementara pupuk dan biaya operasional untuk tanam biayanya tinggi.

BACA JUGA :  Pekerjaan PISEW Desa Jayakerta Molor, Masyarakat Minta Uji Petik

“Begitu juga aktifitas warga setempat,mau kesekolah, berdagang, karyawan perusahaan banyak menghadapi kendala melintasi jalan poros tersebut yang kondisinya rusak, tolong diperhatikan secepatnya,” Ujar Kades.

Untuk kepentingan masyarakat agar sejahtera dan berpenghasilan tinggi, diminta pemerintah melakukan tindakan lanjutan pembangunan jalan poros Diwilayah Desa Cikande Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait