Melihat Kedudukan Yatim di Mata Nabi Muhammad SAW

Oleh: Dian Nurfarida

Depok – Sebagai tauladan bagi umat manusia khususnya umat Islam, Muhammad Rasulullah SAW adalah pribari yang sangat mengasihi dan menyayangi dan mengasihi anak-anak yatim.

Dalam salah satu sabdanya, Muhammad SAW menjelaskan bahwa kedudukan orang yang memuliakan, menyantuni, dan mengasihi anak yatim akan mendapatkan surga yang jaraknya bagaikan jari telunjuk dan jari tengah.

Muhammad SAW sangat melarang menelantarkan anak yatim. Dalam Alquran, Allah SWT mengecam orang-orang yang suka menghardik anak yatim dan enggan memberi makan fakir miskin. Allah menyebut mereka itu sebagai pendusta agama.

BACA JUGA :  Berikan Inspirasi Kepada Anak Muda, Dian Nurfarida Apresiasi Kehadiran Tiktoker Asal Jepang

Bahkan, Muhammad SAW sendiri adalah yatim semenjak beliau dilahirkan. Muhammad SAW tidak pernah sekalipun melihat sosok ayahanda tercinta Abdullah bin Abdul Muthalib. Sang ayah wafat saat dalam perjalanan dagang, di saat itu Rasulullah masih dalam kandungan ibunya, Sayidah Aminah.

Bahkan, ketika menginjak usia sekitar 7 tahun Rasulullah pun harus kehilangan ibunya yang wafat karena sakit sewaktu menziarahi suaminya di Yatsrib. Jadi pada usia anak-anak Muhammad SAW sudah menjadi yatim-piatu.

BACA JUGA :  Dian Nurfarida Diantar Yatim ke DPRD Depok

Kenangan sedih sebagai anak yatim-piatu itu bekasnya masih mendalam sekali dalam jiwa Rasul, sehingga di dalam Alquran pun disebutkan “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu (Muhammad).” (QS. adh-Dhuhaa: 6)

Dikisahkan, ketika Ja’far bin Abu Thalib (sepupu Rasul saw) terbunuh dalam peperangan Mu’tah, beliau sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah Ja’far dan menjumpai istrinya, Asma bin Umais yang sedang membuat roti, memandikan anak-anak dan memakaikan bajunya. Kemudian Rasul berkata kepada Asma, “Suruhlah anak-anak Ja’far kemari. Aku akan mendoakannya.”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait