Menag Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter I Embarkasi Jakarta

Reporter: emha
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-01) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/5/2023). (dok.kemenag)

JAKARTA, transnews.co.id || Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Amudi hadir melepas langsung keberangkatan 388 jemaah kloter pertama Embarkasi Jakarta – Pondok Gede berangkat ke Tanah Suci, Rabu (24/5/2023) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Tiba di Bandara Soeta Menag Yaqut langsung menyapa jemaah di ruang tunggu keberangkatan dan meninjau ruang fast track.

“Tahun depan kita usahakan fast track tidak hanya di sini melainkan di beberapa tempat, terutama di provinsi yang jemaahnya banyak. Kami mohon doa bapak/ibu semua,” kata Menag Yaqut saat mengunjungi ruang fast track bersama Syekh Faisal Abdullah Al Amudi.

BACA JUGA :  Kemenag Luncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi

Menurut Menag, ibadah haji memerlukan fisik yang prima. Karenanya, jemaah haji harus selalu memperhatikan aspek kesehatan selama di perjalanan, di Arab Saudi, hingga nantinya kembali lagi ke Tanah Air.

“Jangan terlalu memaksakan diri dalam beraktivitas, termasuk beribadah sunnah, terlebih bila merasa kesehatannya tidak memadai,” pesan Menag saat melepas jemaah dari dalam pesawat Garuda Indonesia yang akan bertolak ke Madinah, Arab Saudi.

BACA JUGA :  Dampak Pandemi Covid-19, KDRT Meningkat

Lebih lanjut menag juga mengingatkan jemaah soal larangan membawa segala bentuk jimat. Sebab, hal itu bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi, dan hukumannya berat.

Menag berharap jemaah dapat manfaatkan kesempatan beribadah haji ini dengan baik, sesuai kondisi fisiknya. Jika ada kesulitan dalam beribadah, jemaah dapat mengkonsultasikan kepada para petugas pembimbing ibadah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait