Menu

Mode Gelap

DAERAH

Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Gepeng, Pengemis dan ‘Pak Ogah’

LOGOS TNbadge-check


					Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Gepeng, Pengemis dan ‘Pak Ogah’ Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Meresahkan, Satpol PP Kota Padang, amankan satu orang Gepeng, satu orang Pengemis dan Enam orang “Pak Ogah” yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, Jumat (18/2/2022).

“Mereka berharap belas kasihan, pengemis ini bawa anaknya yang berumur 1 tahun ke perempatan lampu merah,” ungkap Mursalim, Kasat Pol PP Padang.

Dari keterangan pengemis, dengan tiga jam, dirinya bisa mendapatkan uang Rp50.000 hingga Rp100.000 perhari di perempatan lampu merah.

“Apabila tidak membawa anak, para pengendara tidak banyak memberi uang, jadi bermodalkan rasa iba, dirinya harus bawa anaknya yang masih berumur satu tahun tersebut ke perempatan, pengemis ini umurnya baru 23 tahun dan telah memiliki tiga orang anak,” jelas Mursalim.

Selain itu, Mursalim juga menjelaskan, enam orang “pak ogah” tersebut, sebelumnya ditertibkan Polsek Padang Utara di U-turn jalan, yang ada disepanjang jalan Dr. Hamka, Kota Padang.

“Sesuai aturan, mereka semua kita data dan kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP, untuk “pak ogah” mereka semua harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan,” tambahnya.

Mursalim tidak pernah bosan, untuk mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, untuk tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, yang ada di Kota Padang.

“Untuk menyelamatkan mereka semua, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, maka perlu kerjasama kita semua, maka kami harap, masyarakat tidak lagi memberi apapun di U-turn jalan dan Perempatan lampu merah, untuk mencegahnya kembalinya mereka kesana,” harapnya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Anggota DPRD Jember Khurul Fatoni Gelar Reses di Grenden Puger

6 Desember 2025 - 12:35

H Khurul Fatoni.Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jember gelar reses sidang ke lll