Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Gepeng, Pengemis dan ‘Pak Ogah’

LOGOS TNbadge-check


					Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Gepeng, Pengemis dan ‘Pak Ogah’ Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Meresahkan, Satpol PP Kota Padang, amankan satu orang Gepeng, satu orang Pengemis dan Enam orang “Pak Ogah” yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, Jumat (18/2/2022).

“Mereka berharap belas kasihan, pengemis ini bawa anaknya yang berumur 1 tahun ke perempatan lampu merah,” ungkap Mursalim, Kasat Pol PP Padang.

Dari keterangan pengemis, dengan tiga jam, dirinya bisa mendapatkan uang Rp50.000 hingga Rp100.000 perhari di perempatan lampu merah.

“Apabila tidak membawa anak, para pengendara tidak banyak memberi uang, jadi bermodalkan rasa iba, dirinya harus bawa anaknya yang masih berumur satu tahun tersebut ke perempatan, pengemis ini umurnya baru 23 tahun dan telah memiliki tiga orang anak,” jelas Mursalim.

Selain itu, Mursalim juga menjelaskan, enam orang “pak ogah” tersebut, sebelumnya ditertibkan Polsek Padang Utara di U-turn jalan, yang ada disepanjang jalan Dr. Hamka, Kota Padang.

“Sesuai aturan, mereka semua kita data dan kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP, untuk “pak ogah” mereka semua harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan,” tambahnya.

Mursalim tidak pernah bosan, untuk mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, untuk tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, yang ada di Kota Padang.

“Untuk menyelamatkan mereka semua, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, maka perlu kerjasama kita semua, maka kami harap, masyarakat tidak lagi memberi apapun di U-turn jalan dan Perempatan lampu merah, untuk mencegahnya kembalinya mereka kesana,” harapnya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH