DAERAH  

Dishub Padang Lakukan Pemeliharaan Lampu PJU

Padang, Transnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melalui UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) melakukan kegiatan perbaikan, pemeliharaan serta penggantian lampu konfensional ke LED secara berkala.

Kepala Dishub Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan perbaikan dan pemeliharaan ini dilakukan secara rutin dan hampir setiap hari untuk menjaga agar lampu dapat berfungsi dengan baik dan optimal.

Saat ini jumlah lampu penerangan jalan sebanyak 42.000 titik, dengan kebutuhan 30 sampai 40 set lampu per hari untuk penanganan laporan dari masyarakat.

baca juga :   Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Gepeng, Pengemis dan 'Pak Ogah'

“Kegiatan ini kita lakukan agar pengguna jalan dan kawasan permukiman khususnya di malam hari bisa lebih nyaman dan aman serta dapat mengurangi tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas,” kata Yudi, Sabtu (23/4/2022).

Yudi mengungkapkan, sebelumnya pada Kamis (21/4/2022), Dishub bersama PLN, Bapenda dan Satpol PP juga melakukan penertiban lampu penerangan jalan umum di kawasan GOR. H. Agus Salim, pusat kuliner tugu gempa, Jalan Gajah Mada (dekat SD 03 Alai), Jalan Perintis Kemerdekaan-Jati, Jalan Gereja dan Taman Nanggalo.

baca juga :   Satpol PP Kota Padang Awasi Kafe dan Resto yang Langgar Prokes

“Fokus dari kegiatan ini yaitu menertibkan dan memastikan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) aman serta tidak ada pemakaian yang ilegal,” tuturnya.

Dan untuk beberapa kawasan telah disediakan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang dapat dipergunakan oleh para pedagang yang memerlukan energi listrik.

baca juga :   Atasi Stunting, Puskesmas Seberang Padang Tingkatkan Kapasitas Kader

“Proses penertiban ini diharapkan akan berdampak terhadap penurunan tagihan listrik PJU dan keamanan serta kenyamanan para pedagang itu sendiri,” harapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com