Motor Tergelincir, Dua Guru TK Tewas Tertabrak Truk

Ilustrasi

Bojonegoro, Transnews.co.id – Kecelakaan tragis menewaskan dua guru TK Darma Wanita di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu saat cuaca hujan, tepatnya di Desa Talok Kecamatan Kalitidu, Sabtu (2/4/2022) malam.

Dua korban berboncengan naik motor Honda Supra X de nopol S 2655 DT. Kecelakaan menyebabkan dua orang tewas dilaporkan warga ke Polsek Kalitidu.

Motor yang dikendarai Tutut Rindiawati (52) berboncengan dengan Tutik Atminengseh (45) asal Desa/Kecamatan Kedewan, ini oleng dan terpeleset hingga jatuh. Motor korban menyalip dari kiri truk tronton Nopol K 8862 CS yang melaju di depannya.

BACA JUGA :  Unit Inafis Polres Tulungagung Bersama Polsek Kalangbret dan Tim Medis, Olah TKP Kecelakaan Kerja di Desa Batangsaren

“Kecelakaan ini terjadi saat hujan. Dua ibu-ibu naik motor ditabrak truk dari belakang.” kata Yanto, salah satu saksi mata di lokasi Minggu (3/4/2022).

Tak berselang lama, tambah dia, petugas polisi Polsek Kalitidu langsung membantu evakuasi para korban.

Karena oleng ke kanan dan tak bisa mengendalikan kemudi, tambah dia, keduanya terjatuh dalam kondisi jalanan licin. Nahas truk tronton Nopol K8862 CS yang disopiri Satriyo Nur Rudin (27), warga Desa Banjarsari RT 04 RW 01 Kecamatan Trucuk Bojonegoro, langsung menabrak keduanya.

BACA JUGA :  Alami Kecelakaan Tunggal Truk Molen Terbalik di Grand Depok City

“Untuk pengendara motor meninggal di TKP dan yang dibonceng saat akan mendapat perawatan di rumah sakit wilayah Kalitidu juga meninggal,” ujar Kapolsek Kalitidu AKP Harjo.

Kini. kedua jenazah guru TK ini sudah diserahkan ke pihak keluarga. Rencananya akan dimakamkan pagi ini di tempat pemakaman umum desa setempat.

Sementara informasi yang dihimpun detikjatim, kedua guru TK Dharma Wanita Kedewan ini sebelum kecelakaan di lokasi mengikuti undangan verifikasi penerima Pengumuman Kegiatan Bantuan Pemerintah (Banper) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait