Menu

Otomatis

DAERAH

Naik! UMK Banda Aceh 2022 Jadi Rp3.280.327

LOGOS TNbadge-check

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh Mairul Hazami, SE, M.Si Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh Mairul Hazami, SE, M.Si

Banda Aceh, Transnews.co.id – Upah Minimum Kota (UMK) Banda Aceh tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp3.280.327 per bulan, terjadi kenaikan sebesar Rp55.327 dari tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh Mairul Hazami, SE, M.Si, Kamis (16/12/2021) di kantornya.

Dikatakannya, Gubernur Aceh telah menetapkan UMK Banda Aceh Tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 560/1765/2021 tanggal 3 Desember 2021 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Banda Aceh Tahun 2022.

Kata Mairul, ketentuan UMK yang mulai diterapkan tanggal 1 Januari 2022 tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“Sedangkan peninjauan besarnya upah pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, dilakukan atas kesepakatan tertulis antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha,” kata Mairul.

Mairul menegaskan pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Untuk perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan sebagaimana yang dimaksud di atas, dilarang mengurangi atau menurunkan upah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tegas Mairul.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 
Trending di DAERAH