Oneway Arus Balik Tol Palimanan Hingga Cikampek Mulai Diberlakukan

Palimanan, Transnews.co.id – Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah mulai dari Gerbang Tol (GT) Palimanan tepatnya KM 188 sampai dengan Cikampek atau Km 72 pada arus balik hari ini Kamis (5/5/2022), pukul 11.00 WIB.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa rekayasa arus lalin tersebut akan dilanjutkan dengan contraflow sampai Tol Japek Km 47.

“One way akan diberlakukan pada hari Kamis tgl 5 Mei 2022 pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan utama km 188 sd km 72 Cikampek dilanjutkan contra flow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek km 47,” kata Kakorlantas.

baca juga :   Kecelakaan Beruntun di KM 41, Lalu Lintas Tol Cikampek Arah Jakarta Macet Total

Sementara itu untuk Kendaraan pemudik yang akan mengarah ke arah Bandung dan Cikampek akan diberikan relaksasi 1 lajur.

“Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada, namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Tol Japek Km 47 tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya,” jelasnya.

baca juga :   Jelang Arus Balik, Kendaraan di Tol Japek Arah Jakarta Meningkat

Sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way, polisi akan melaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way.

“Mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan one way setelah itu jalur akan dibuka secara normal,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com