Operasi Lilin Semeru Jatim 2021 Fokus Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta,Wagub Jatim Emil Dardak, saat memimpin Apel Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (23/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.idPangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto menegaskan, bahwa operasi Lilin Semeru 2021 di wilayah Jawa Timur akan difokuskan pada antisipasi penyebaran Covid-19.

“Agar perayaan natal dan tahun baru lebih aman dan nyaman, maka masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan” kata Pangdam saat memimpin Apel Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Pangdam, beberapa hal harus diantisipasi pada pelaksanaan nataru mendatang, terutama soal antisipasi adanya penyebaran Omicron. Salah satu varian Covid yang memiliki tingkat penyebaran 5 kali lebih cepat daru varian lainnya. “Di Indonesia sekarang sudah ada 5 orang yang terjangkit Omicron,” ungkap mantan Aster KSAD.

BACA JUGA :  Kodam V/Brawijaya Terjunkan Satuan Kesehatan Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Meski sudah bisa dikendalikan, Pangdam mengungkapkan, jika tingkat penularan Covid berada di bawah angka satu, dan positif ride dan BOR rumah sakit yang ada di bawah standart WHO.

Ops Lilin Semeru tersebut, digelar selama 10 hari, tepatnya mulai tanggal 23 Desember sampai 2 Januari 2022. 54. 959 obyek di Indonesia, baik tempat ibadah, wisata dan pusat perbelanjaan hingga transportasi umum melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP.

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta menambahkan, operasi Lilin Semeru itu digelar secara serentak di setiap Kota/Kabupaten. Beberapa sasaran, kata Kapolda, menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Lilin Semeru itu. Diantaranya, menghimbau masyarakat untuk merayakan natal dan tahun baru di rumah saja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait