DAERAH  

Operasi Pasar Minyak Goreng di Sekayu Berlangsung Tertib dan Patuh Prokes

Sekayu, Transnews.co.id – Operasi pasar minyak goreng (Migor) hari kedua yang digelar oleh Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) berlangsung tertib dan patuh Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, berlangsung di Halaman Pasar Perjuangan Sekayu, Kamis (24/2/2022).

Terpantau di lapangan para pembeli diatur oleh panitia untuk antri secara teratur dan menjaga jarak, serta memakai masker guna mematuhi Prokes agar tidak menyebabkan kluster COVID-19.

Kepala Disdagperin, Azizah SSos MT mengatakan kegiatan operasi pasar Migor di hari kedua ini jumlahnya, yaitu 2.400 liter atau 2,4 ton. Sistemnya juga sama, pada operasi pasar minyak goreng itu per Kepala Keluarga (KK) hanya bisa membeli minyak goreng maksimal sebanyak 2 liter.

baca juga :   Diskoperindag HSU Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Serbu Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

“Jadi ada batas maksimum pembelian untuk masyarakat. Dimana satu KK hanya bisa membeli maksimal 2 liter minyak goreng,” terangnya.

Azizah juga menjelaskan bahwa hari ini para pembeli lebih di atur agar tertib tidak berkerumun. Panitia sudah menyiapkan tempat lebih rapi, dengan dibatasi tali setiap barisan antrian sehingga tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.

“Kami Pemkab Muba Pol PP bersama TNI-Polri juga tetap mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan baik memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan saat operasi pasar berlangsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Disdagperin menyampaikan bahwa Kabupaten Muba mendapatkan jatah untuk Operasi Pasar dari distributor minyak goreng Fortune di Palembang satu kali dalam seminggu untuk menggelar operasi pasar minyak goreng tersebut

baca juga :   Disdagkop UKM Barito Timur Sosialisasikan Kebijakan Harga Minyak Goreng

“Nanti Operasi Pasar Minyak Goreng juga akan direncanakan akan dilakasanakan juga kecamatan-kecamatan lain dalam Kabupaten Muba. Mudah-mudahan Operasi Pasar ini dapat membantu masyarakat Muba dan dapat menstabilkan ketersediaan minyak goreng di Muba” ucapnya.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi menjelaskan, operasi pasar dilakukan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok minyak goreng kemasan di pasaran. Kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat agar bisa membeli minyak goreng, dengan harga terjangkau.

“Padahal minyak goreng ini harganya sudah ditetapkan oleh pemerintah tetapi realitanya di lapangan barangnya sulit didapatkan oleh masyarakat, atau mengalami kelangkaan. Ini menjadi masalah, sehingga kami membuka kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini,” tegasnya.

baca juga :   Disdag Kalsel Terus Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Ritel Modern

Plt Bupati Beni juga menyebutkan, setiap kegiatan operasi pasar minyak goreng Pemkab Muba, Forkopimda TNI-POLRI akan terus berupaya mengingatkan masyarakat atau para pembeli tetap mematuhi Prokes.

“Jangan sampai kegiatan operasi pasar minyak goreng ini yang tujuannya untuk kemaslahatan semua masyarakat karena kesulitan akan minyak goreng, namun karena adanya kegiatan yang tidak tertib justru menimbulkan kerumunan dan kemudrotan bagi semua,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com