Pacu Perekonomian Daerah, Pemprov Kalteng Kembangkan Industri Kreatif

Palangka Raya, Transnews.co.idPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya ke depan untuk lebih mengoptimalkan pengembangan industri kreatif untuk memacu perekonomian daerah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Aster Bonawaty mengatakan ke depan diharapkan sektor dagperin tak hanya bertumpu pada produk yang berasal dari sumber daya alam saja, tapi juga mengoptimalkan pengembangan industri kreatif.

“Hal ini sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, agar ke depan sektor perdagangan dan perindustrian bisa terus ditingkatkan dan kembangkan, sehingga dampaknya terhadap perekonomian daerah semakin baik,” katanya, Kamis (17/2/2022).

BACA JUGA :  Jadi Andalan, Industri Sawit Topang Pertumbuhan Ekonomi

Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng ini mengatakan melalui pengembangan industri kreatif yang semakin dioptimalkan diharapkan pula kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Untuk itu, guna mematangkan berbagai program dan kegiatan pada sektor perdagangan dan perindustrian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan alur pikir pelaksanaan program dan kegiatan di bidang perdagangan dan perindustrian,” terangnya.

BACA JUGA :  Bupati Sukamara Serahkan Bantuan Alat Angkut Sampah

Program dan kegiatan pada sektor perdagangan dan perindustrian yang pihaknya bahas bersama, khususnya pada tahun anggaran 2022 serta rencana kegiatan 2023 mendatang.

“Selain itu kami juga membahas berbagai isu-isu strategis sehingga terdapat kesamaan langkah untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin berkah,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait