Panen Berkurang, Harga Cabai dan Bawang di Pekanbaru Melonjak Naik

Pekanbaru, Transnews.co.id – Beberapa bahan pokok di Provinsi Riau, seperti cabai merah dan bawang merah mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaikan bahan pokok tersebut juga dikeluhkan oleh para ibu rumah tangga.

Hana, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pekanbaru mengaku, kenaikan harga bahan pokok terutama cabai dan bawang merah sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Namun, kenaikan terjadi secara berkala.

“Yang sangat terasa kenaikan cabai merah yang biasa 40 ribu rupiah per Kg, saat ini naik menjadi 60 ribu rupiah. Bawang merah biasanya 25 ribu rupiah per Kg, naik jadi 40 ribu rupiah,” katanya, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA :  Selamat! Dua Siswa MAN 2 Pekanbaru Lolos Program Pertukaran Pelajar ke Amerika

Hal yang sama juga disampaikan warga Pekanbaru lainnya, Yunita. Dia mengaku hargai cabai merah di Pasar Sail Pekanbaru berkisar Rp57 ribu hingga Rp60 ribu per Kilogram.

“Kalau harga normal cabai merah per Kilogram 40 ribu rupiah. Tapi tadi beli harganya 60 rupiah. Untuk harga seperempat cabai giling harga normal 10 ribu rupiah, sekarang naik jadi 15 ribu rupiah,” ujar Yunita.

BACA JUGA :  Disdik Pekanbaru Pastikan PTM 100 Persen Berjalan Lancar

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau, M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, kenaikan bahan pokok terutama cabai dan bawang merah terjadi akibat panen dilokasi produsen berkurang.

“Untuk cabai merah dan bawang merah, naik dikarenakan cuaca buruk yang menyebabkan hasil panen petani banyak yang tidak bagus,” kata Lisda, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu, untuk produk lainnya seperti gula pasir dan beras, terpantau masih stabil, meskipun untuk gula pasir ada mengalami kenaikan harga. Namun, tidak banyak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait