Pantau Bahan Pokok, Kapolda Kalteng Tekankan Stok dan Harga Aman

Palangka Raya, Transnews.co.id – Menjelang bulan Ramadan 1443 Hijriah, pemantauan kesediaan bahan pokok dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama Forkopimda Kalimantan Tengah, Rabu (30/3/2022).

Turut hadir dalam pemantauan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putra Jaya, Dinas Perdagangan Provinsi Kalteng hingga Perum Bulog.

Pemantauan pertama kali dilakukan di Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut Km 2. Di sana, rombongan langsung bergerak ke pedagang bahan pokok dan daging di kawasan tersebut.

baca juga :   Bulog Respon Langkanya Minyak Goreng Subsidi di Kalteng

Sejumlah pertanyaan dilontarkan rombongan terkait kesediaan bahan pokok dan harga di lapangan.

Rombongan kemudian bergerak ke Pasar Besar Jalan Ahmad Yani Palangka Raya. Di lokasi tersebut Kapolda secara khusus memantau kesediaan daging hingga minyak goreng. Pemantauan ditutup dengan pemeriksaan kesediaan beras di gudang Bulog Jalan Tjilik Riwut Km 7.

baca juga :   DP3AP2KB Pulang Pisau Komitmen Turunkan Stunting

Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, dari pemantauan yang telah dilakukan dapat dipastikan kesediaan bahan pokok pada Ramadan nanti akan aman.

Termasuk dengan harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng yang berada di ambang batas kewajaran masyarakat.

“Pemantauan ini rutin kita laksanakan karena kita tergabung dalam Satgas Pangan. Kesediaan stok dan harga bahan pokok masih aman dan bisa terdistribusi dengan baik,” ucapnya didampingi Wagub Edy Pratowo.

baca juga :   Kapolda Kalteng Berikan Reward dan Punishment Untuk Personel Berprestasi

Melalui pemantauan ini, tegas Kapolda, pihaknya berkomitmen mengamankan kesediaan bahan pokok di wilayah masing-masing sesuai dengan perintah.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com