Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, DPU Bina Marga Gercep Tangani Pohon Tumbang di Ruas Pulorejo Jombang

Petugas UPT PJJ Mojokerto melakukan penanganan pohon tumbang di ruas Jalan Pulorejo - bts Kab. Kediri (Pare) link. 170 km. 17+300 - 19+400, di Desa Sumberejo, Jombok Kabupaten Jombang.

Jombang, Transnews.co.id – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa timur , melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto melakukan gerakan cepat ( Gercep) untuk menangani pohon tumbang di ruas Jalan Pulorejo – bts Kab. Kediri (Pare) link. 170 km. 17+300 – 19+400, tepatnya di Desa Sumberejo, Jombok Kabupaten Jombang, Kamis lalu

Adapun pohon tumbang tersebut, disebabkan oleh hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah Jombang pada hari Kamis (9/12), pukul 17.55 WIB itu telah menutup badan jalan, sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan jika melintas di ruas jalan tersebut.

BACA JUGA :  BBWS Brantas, Amankan Tanggul Kali gunting Jombang Dari Banjir Musiman

“Karena itu, kami melaksanakan gerak cepat untuk penanganan pembersihan potongan pohon ke tepi jalan. Penanganan ini dikerjakan oleh tim dari BPBD Jombang bersama tim Unit Reaksi Cepat pembantu UPT PJJ Mojokerto – Jombang,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wil II Jombang, Ariek Tri Soegahringtyas.

Ariek menambahkan, bahwa gerak cepat alias gercep itu merupakan kewajiban dari DPU Bina Marga Jatim untuk menyediakan infrastruktur jalan yang berkualitas. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut, sebab masih sering terjadi hujan akhir-akhir ini.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Jombang Hibur Pemudik dengan Ngamen di Bus

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT PJJ Mojokerto , Ir. Tutuk Suryojatmiko mengimbuhkan, kegiatan penanganan pohon tumbang tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah penanganan. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait