DAERAH  

Pastikan Keamanan Natal, Wali Kota Malang Pantau Gereja Bersama Forkopimda

Malang, Transnews.co.id – Wali Kota Malang Sutiaji memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani menjalankan Natal 2021 di beberapa gereja di Kota Malang, Jumat (24/12/2021). Wali Kota Malang didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Wali Kota Sutiaji mengungkapkan, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk memastikan umat Kristiani menjalankan ibadah dengan aman.

Untuk memastikan itu berjalan dengan baik, maka pihaknya bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung ke gereja-gereja.

baca juga :   Jelang Nataru, Kapolres Probolinggo Tinjau Terminal Jorongan dan Stasiun Leces serta Pos Pantau

“Yang lebih kita tekankan pada kegiatan ini adalah, pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19,” jelas Sutiaji.

Di tahun sebelumnya, Covid-19 sedang ganas-ganasnya. Tentu saja jumlah masyarakat yang bisa ikut beribadah di gereja juga sedikit. Tapi untuk saat ini, Covid-19 sudah mereda maka gereja bisa diisi separuh dari kapasitas.

“Untuk gereja-gereja besar yang jemaatnya tidak banyak bilangannya bukan separuh, tetapi bilangan angka,” ujar Sutiaji.

baca juga :   Kepala UPT Pemakaman Malang Sebut Pemakaman dengan Protokol Belum Tentu Positif Covid-19

Semua gereja yang dipantau menjalankan protokol kesehatan yang baik, seperti di Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Malang, Gereja Katedral Ijen Paroki Santa Maria Bunda Karmel, Gereja Yakin Hidup Sukses.

Gereja juga sudah diimbau untuk memiliki Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya menilai kondisi ini sudah semakin bagus. Terlebih untuk masuk ke gereja juga ada sistem pendaftaran online. Ini akan memperkecil oknum yang masuk, karena jemaat terdeteksi dengan pendaftaran,” sambungnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com