DAERAH  

Pelebaran Jalan Probolinggo-Lumajang-Turen Habiskan Rp. 41,9 M

Jawa Timur , Transnews.co.id –

Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan anggaran kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN) untuk pelebaran jalan Probolinggo-Lumajang-Turen.

Tidak tanggung, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp. 59,9 Miliar dengan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2021.

Proses pengerjaan ruas jalan nasional tersebut dilakukan secara lelang dan diikuti 127 perusahaan jasa konstruksi dalam negeri.

Namun dari ratusan perusahaan, hanya 13 yang mengajukan penawaran. Sementara pemenang lelang adalah PT. Ridlatama Bahtera Contruction, alamat Ngantru Tulungagung dengan harga penawaran Rp. 41,9 Miliar.

baca juga :   Dubes Arab Saudi Kunjungi DPRD Jatim, Berikan Kabar Umroh dan Haji Untuk Warga Jatim Dibuka Kembali

Pantauan Transnews dilapangan, Jum’at (17/9/201), tampak tumpukan pasir besi Lumajang dan batu kali,dan excavator sedang menaikan hasil galian bahu jalan keatas dumtruk .

Para pekerja dengan lengkap mengunakan alat pelindung diri (APD) sedang beraktivitas membuat drainase untuk saluran air.

baca juga :   Bupati Lumajang Harap Glagaharum Mampu Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat Sekitar

Rizal Sanaba, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelebaran penambahan lajur ruas jalan nasional Probolinggo – Lumajang – Turen mengatakan, paket pekerjaan pelebaran penambahan lajur ruas jalan nasional Probolinggo-Lumajang-Turen adalah tahun anggaran 2021 yang dikerjakan PT RBC lanjutan dari proyek 2020 tahun lalu.

“Untuk lanjutan kegiatan tahun ini, dengan efektif panjang pekerjaan 5 kilo meter.sgenda pra hand over PHO ( PHO) pada tanggal 31 Desember 2021.Insyaallah semua berjalan lancar semuanya,dan sesuai scedul yang telah ditetapkan,” kata Rizal. (HD)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com