DAERAH  

Pembangunan Gedung Arsip Badan Keuangan Bone Bolango Rampung

Bone Bolango, Transnews.co.id – Gedung arsip Badan Keuangan selesai dibangun dan siap diresmikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Gedung megah ini berada di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Pembangunan gedung arsip ini merupakan bagian dari layanan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bidang infrastruktur yang merata di segala bidang. Pekerjaan pembangunan ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Yuliana Rivai menjelaskan pembangunan gedung arsip badan keuangan ini merupakan sarana dan prasarana pendukung untuk kelancaran pengelolaan arsip keuangan daerah.

baca juga :   Bupati Bone Bolango Launching Alat Uji Statis Kendaraan Bermotor

“Alhamdulillah pekerjaan bangunan gedung arsip badan keuangan telah rampung 100 persen dan siap diresmikan. Gedung ini akan menjadi tempat menata seluruh arsip badan keuangan, saat ini mereka kesulitan mengelola arsip yang sudah menumpuk,” kata Yuliana Rivai usai melakukan provisional hand over (PHO) atau serah terima pekerjaan, Senin (27/12/2021).

Pembangunan gedung seluas 192 meter persegi ini dibiayai APBD dengan anggaran Rp1,04 miliar, berdiri di atas lahan milik Pemerintah provinsi Gorontalo yang luasnya 910 meter persegi. Untuk desainnya Dinas PUPR membuat dengan konstruksi modern.

Yuliana Rivai menambahkan, gedung ini dilengkapi dengan ruang pengelola dan gudang penyimpanan arsip yang bisa menyimpan asrip atau berkas selama puluhan tahun. sehingga akan memberikan kemudahan kepada petugas arsip untuk menyimpan arsip atau berkas.

baca juga :   Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Bone Bolango Bentuk Desa Bersinar

“Dengan adanya gedung yang baru ini, arsip bisa tahan lama dan kapan saja dibutuhkan bisa segera diakses oleh petugas, kalau penyimpanannya tidak bagus, lembab bisa membuat arsip rusak, sementara arsip keuangan dibutuhkan puluhan tahun,” ujar Yuliana Rivai

Yuliana Rivai juga menjelaskan gedung arsip ini telah rampung 100 persen atau telah melaksanakan serah terima pertama, pelaksana masih akan melakukan kegiatan pemeliharaan bangunan gedung selama enam bulan ke depan.

baca juga :   Gubernur Gorontalo Motivasi Taruna Akmil IPDN dan STTD

“Walaupun gedung ini telah selesai 100 persen, untuk pemeliharaan selama 6 bulan oleh pelaksana dan itu sudah tertuang dikontrak yang telah ditandatangani oleh mereka,” tutur Yuliana Rivai.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com