Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pemkab Pangkep Bentuk Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Pangkep Bentuk Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

Pangkep, Transnews.co.id — Pemkab Pangkep memiliki peraturan daerah dan membentuk Tim Satgas terkait kawasan tanpa rokok (KTR).

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 15 ayat 4 Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ada kewajiban, untuk membentuk satuan tugas penegak kawasan tanpa rokok.

“Itulah yang perlu kita tindak lanjuti,” ujar Kepala bagian hukum Pemkab Pangkep, Nur Aida usai Pertemuan Orientasi dan Penguatan Layanan UBM serta Pembentukan Satgas Penegak Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Kabupaten Pangkep, di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (23/2).

Lanjutnya, personil Satgas penegak KTR terdiri dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas ketenagakerjaan, Satpol PP, dinas perhubungan dan beberapa perangkat daerah lainnya. Sementara untuk instansi vertikal, dari Kementerian Agama.

Satgas ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Perda nomor 10 tahun 2013.

“Dia harus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk terlaskananya kawasan tanpa rokok secara maksimal,” tambahnya.

Sementara untuk sanksi pelanggar, hanya berupa sanksi administratif. Berupa teguran lisan, teguran tertulis dan penghentian kegiatan.

Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj Herlina menambahkan, Pangkep mempunyai perda kawasan tanpa rokok sejak tahun 2013. Olehnya itu, perlu dukungan OPD untuk menerapkan perda ini.

“Inilah yang kita lakukan, membentuk satgasnya,” katanya.

Dengan adanya KTR ini, diharapkan populasi perokok semakin berkurang. Serta diharapkan, anak-anak tidak menjadi perokok. Serta mewujudkan Pangkep tanpa ada iklan rokok.

“Hasilnya tidak didapatkan dalam waktu dua atau tiga tahun. Yang kita harapkan, hasilnya akan berpengaruh 15 atau 20 tahun yang akan datang. Ini merupakan invetasi jangka panjang pemda dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang baik, perlu SDM yang sehat. Kalau mereka perokok, mereka tidak sehat. Kalau tidak sehat, mereka tidak akan produktif,” imbuhnya.

Pertemuan Orientasi dan Penguatan Layanan UBM serta Pembentukan Satgas Penegak Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Kabupaten Pangkep, dihadiri oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat