SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk satgas (satuan tugas) terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo, Selasa (3/6/2025).
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengatakan satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu iklim investasi atau memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak tatanan sosial.
“Upaya ini nantinya akan menjadi tanggung jawab bersama, saling bersinergi bersama guna keamanan hingga ketentraman masyarakat dan dunia usaha. Terlebih, dengan pembentukan satgas nantinya akan dapat menindak ormas bermasalah di Sidoarjo,” katanya.
Dia menambahkan, Satgas Terpadu ini diantaranya terdiri dari Forkopimda Sidoarjo, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), dan Perangkat Daerah Sidoarjo.
“Kita harus bersinergi bersama mengawasi 4 titik rawan premanisme diantaranya parkir, PKL, Aliran sungai, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” jelasnya.
“Kita juga harus turun lapangan langsung agar paham secara langsung, seperti parkir selama ini hampir 75 persen dikuasai oleh preman padahal jika kita bisa mengelola akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dan hal ini menjadi peluang bagi kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan visi misi Bupati Wakil Bupati Sidoarjo adalah menuju kota metropolitan, sehingga dibutuhkan tingginya Indeks Pertumbuhan Ekonomi dan indeks kesalihan sosial.