Pemkab Sidoarjo Optimalkan Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by: HADI M
editor: DM
Pemkab Sidoarjo Optimalkan Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemkab Sidoarjo Optimalkan Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemkab Sidoarjo berupaya mengoptimalkan capaian keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Cek kesehatan gratis itu akan terus dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh warga Sidoarjo diharapkan memanfaatkan akses layanan kesehatan gratis tersebut. PKG tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, antropometri, gula darah, risiko jantung, fungsi ginjal, kanker serviks serta Tb dan kesehatan jiwa.

Sampai dengan bulan Juni ini, sudah tercapai 148.508 orang yang mendapatkan fasilitas PKG. Jumlah tersebut sekitar 8,053 persen dari target 36 persen cakupan PGK di Kabupaten Sidoarjo tahun ini.

Bacaan Lainnya

Tanggal 12 Juni 2025 kemarin Bupati Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/6374/438.5.2/2025 Tentang Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Isi surat tersebut meminta seluruh OPD termasuk camat untuk mendukung pelaksanaan dan mengoptimalkan capaian keberhasilan PKG di Kabupaten Sidoarjo.

Pelaksanaan PKG dilakukan diberbagai kelompok usia dan siklus hidup masyarakat. Seperti PKG ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah.

BACA JUGA :  Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur

Selain itu PKG ulang tahun juga ditujukan bagi usia 18 tahun ke atas atau dewasa dan Lanjut Usia/Lansia. PKG ini dapat diterima oleh sasaran yang berulang tahun ataupun belum berulang tahun.

Selanjutnya, ada PKG Sekolah yang ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun atau usia sekolah dan remaja yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Kemudian PKG Khusus yang ditujukan bagi ibu hamil, bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah. PKG Khusus meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.

Dalam surat edaran tersebut Bupati H. Subandi, meminta kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo memastikan pemenuhan Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) PKG. Selain itu Dinas Kesehatan Sidoarjo diminta untuk memerintahkan seluruh organisasi profesi mendukung dan mensosialisasikan PKG.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *