DAERAH  

Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga

Sleman, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan bantuan kursi roda. Kali ini, bantuan kursi roda diberikan kepada dua warga Dusun Palgading, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (5/4/2022).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung bantuan kursi roda tersebut di kediaman Koko Taufik Bagas (18) dan Paijah (70) yang merupakan penerima bantuan kursi roda.

Kustini menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Ia mengatakan program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya dalam bentuk kesehatan namun juga pendidikan.

baca juga :   Dapur Umum Kabupaten Situbondo Layani 800 Jiwa

“Bantuan yang diberikan ini kursi roda merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Sleman melalui program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman,” jelasnya usai menyerahkan bantuan

Pada kesempatan tersebut Kustini menuturkan bahwa bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman berupa kursi roda ini diberikan kepada keduanya dikarenakan kedua Warga Dusun Palgading ini memilik keterbatasan kondisi dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.

baca juga :   Wakil Wali Kota Pekanbaru Lepas Truk Kebaikan Bantu Korban Gempa Pasaman Barat

Adapun Koko Taufik Bagas (18), penerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Sleman ini merupakan seorang pelajar SMA yang mengalami kondisi kelainan fisik (disabilitas) sejak lahir sehingga memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas. Sementara Paijah (70) merupakan seorang lanjut usia (Lansia) yang mengalami kesulitan beraktivitas diakibatkan mengalami musibah terjatuh dari kendaraan motor.

Pada kesempatan tersebut Kustini juga menyampaikan harapannya, dengan adanya bantuan yang diserahkan tersebut, dapat sedikit meringankan beban penerima, serta dapat membantu untuk Koko Taufik Bagas dan Paijah dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com