Pemprov Jabar Mulai Salurkan Bansos, Ribuan Paket Segera Di Distribusikan

Kota Bandung,transnews.co.id-Pemda Provinsi Jabar mulai menyalurkan bansos untuk 5.492 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), terdiri dari 4.668 KRTS di Kota Bandung dan 824 KRTS di Kota Cimahi.

Hal itu terungkap saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/20).

Dalam sambutannya,Ridwan Kamil menekankan bahwa COVID-19 merupakan masalah bersama.

Ridwan mengatakan, hari ini bagian dari tugas kami selaku pimpinan untuk melakukan pengecekan persiapan, karena prinsipnya adalah lebih cepat lebih baik.

“Jadi, sambil data-data diperbaiki pengiriman yang sudah siap kita kirimkan,” katanya.

Kang Emil pun mengapresiasi PT Pos Indonesia (Persero) dan ojol yang telah membantu Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bansos tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sangat-sangat bangga dengan kesigapan PT Pos yang sangat responsif, khususnya untuk Kantor Pos di Regional Jabar ini. Semua yang kami inginkan dikerjakan dengan akurasi dan profesionalisme yang saya banggakan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional V Jawa Barat PT Pos Indonesia (Persero), Heli Siti Halimah berharap masyarakat penerima bantuan bisa menunggu di rumah. Karena petugas pos dan ojol akan mengantarkan secara langsung bansos langsung ke rumah KRTS penerima.

“Kami harap masyarakat bisa menunggu di rumah. Kami yang akan megantar bantuan ke rumah KRTS. Kami siap untuk menuntaskan amanah ini dengan tuntas. Dan kami bangga bisa terlibat,” ucap Heli.

Heli mengatakan, rekan-rekan dari PT Pos dan mitra diharapkan bisa melakukan tugas dan amanah dengan baik, benar, dan tuntas. Semoga ini memberikan keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya. (Nas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com