SURABAYA, transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online 2025 bertema “Digital Sehat Tanpa Judi Online”, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan serentak oleh seluruh Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur bersama para pemangku kepentingan dari berbagai unsur.
Ditingkat provinsi, kegiatan menghadirkan narasumber antara lain Teguh Arifiyadi (Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Danang Jaya (Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI), serta Ryan Fabella, Cyber Security Professional.

Acara ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah maraknya praktik perjudian daring di masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Jatim. Menurutnya, kegiatan sosialisasi serentak ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan masyarakat di era digital.
“Saya mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menggelar sosialisasi pencegahan judi online secara serentak. Ini wujud kepedulian dan komitmen untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman judi online yang kian marak,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan bahwa pencegahan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat.
“Gunakan dunia digital untuk berkarya, bukan berjudi. Mari bersama menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih, aman, dan bermanfaat bagi semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.








