Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Penataan PKL, Pemkot Tanjungpinang Akan Bangun Pusat Kuliner

LOGOS TNbadge-check


					Penataan PKL, Pemkot Tanjungpinang Akan Bangun Pusat Kuliner Perbesar

Tanjungpinang, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan membangun pusat kuliner di Bintan Center, Tanjungpinang Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Zulhidayat menyampaikan, pusat kuliner direncanakan akan dibangun tahun 2022 mendatang.

Menurutnya, saat ini masih ada tiga opsi lokasi yang akan di jadikan lokasi pusat kuliner diantaranya seputaran Pinang Lestari, belakang Lotus dan depan kedai kopi Aceh.

Pihaknya masih mengkaji plus minus dari ketiga opsi tersebut, mulai dari apakah akan menimbulkan kemacetan hingga status lahan di lokasi apakah milik pemerintah atau bukan.

“Sekarang sedang dikaji dimana titik pas,” ujar Kadis PUPR Zulhidayat saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

Ia menyampaikan, konsep pusat kuliner akan dibuat seperti Malioboro, Jogjakarta. Nantinya semua PKL di seputaran Bintan Center akan direlokasi di pusat kuliner tersebut.

“Seperti PKL di seputaran Pinang Lestari akan kita geser di pusat kuliner, mudah-mudahan di seputaran Pinang Lestari tidak ada lagi pedagang kaki lima,” ucapnya.

Ia menambahkan, anggaran pembangunan menggunakan APBD murni 2022 dan sudah disetujui oleh DPRD Tanjungpinang.

“Kita masih perlu mensosialisasikan ke masyarakat terkait rencana ini dan kita juga lagi tahap finalisasi konsep,” imbuhnya.

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

3 Mei 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

News Trending DAERAH